Cara Berhenti Langganan First Media

Cara Berhenti Langganan First Media : Panduan Lengkap Pemula

Posted on

Empat Pilar – Cara Berhenti Langganan First Media : Panduan Lengkap Pemula. Apakah Kalian ingin berhenti berlangganan layanan First Media? Mungkin Kalian tidak lagi memerlukan layanan ini atau ingin beralih ke penyedia layanan lain. Apapun alasannya, dalam artikel ini kami akan memberikan panduan praktis Cara Berhenti Langganan First Media.

First Media adalah penyedia layanan internet dan TV kabel di Indonesia. Dengan berbagai paket dan promosi yang menarik, banyak orang yang tertarik untuk menjadi pelanggan First Media.

Namun, tidak semua pelanggan First Media ingin tetap berlangganan layanan ini selamanya. Mungkin ada beberapa alasan mengapa seseorang ingin berhenti berlangganan, seperti biaya yang terlalu mahal, kualitas layanan yang buruk, atau ingin mencoba penyedia layanan yang lain.

Di artikel ini, kami akan memberikan panduan praktis tentang Cara Berhenti Langganan First Media. Kami akan membahas langkah-langkah yang perlu diikuti, persyaratan yang diperlukan, dan beberapa pertanyaan yang sering diajukan.

Sekilas Mengenai First Media

First Media Tbk adalah perusahaan penyedia layanan internet, TV kabel, dan komunikasi di Indonesia. Sebelumnya, perusahaan ini dikenal dengan nama PT Broadband Multimedia TBK.

First Media juga merupakan anak perusahaan dari Lippo Group yang memegang mayoritas saham PT Citra Ayunda Pariwara.

PT Citra Ayunda Pariwara memiliki sebagian besar saham PT Direct Vision, penyedia layanan TV kabel di Indonesia yang dulunya dikenal dengan nama Astro Nusantara.

Namun, pada tanggal 20 Oktober 2008, Astro Nusantara harus berhenti beroperasi karena lisensi penggunaan merek dagang telah berakhir.

Sampai saat ini, First Media telah memiliki lebih dari 2 juta pelanggan internet dan TV kabel yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Layanan internet dan TV Kabel First Media didukung oleh jaringan fiber optik yang menjamin kualitas layanan terbaik bagi para penggunanya.

Jaringan kabel yang telah tersebar di lebih dari 2500 kilometer telah menjangkau wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Medan, dan wilayah lainnya.

Pada tahun 2016, First Media meluncurkan layanan FIRSTMEDIAX dan layanan internet 1 Gbps untuk meningkatkan kualitas layanan bagi para penggunanya.

Kemudian, pada tahun 2017, First Media bekerja sama dengan HOOQ, platform streaming digital untuk konten-konten video di Indonesia.

Pada tahun 2018, First Media meluncurkan layanan HBO Go untuk memberikan pengalaman konten yang lebih baik bagi para penggunanya.

Syarat Berhenti Berlangganan First Media

Seperti halnya penyedia layanan internet lainnya seperti Indihome, tidak semua pelanggan akan merasa puas dengan layanan yang diberikan oleh First Media. Sebagai hasil dari pengalaman buruk yang dialami, pelanggan mungkin ingin memutuskan hubungan dengan First Media karena berbagai alasan.

Bagi Kalian yang ingin berhenti berlangganan dengan First Media, penting untuk mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan pemutusan layanan. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk berhenti berlangganan First Media:

  1. Pelanggan wajib memberitahukan kepada pihak First Media atau Link Net paling lambat 14 hari kerja sebelum periode tagihan berakhir (Billing Cycle).
  2. Pelanggan wajib melunasi semua tagihan dan kewajiban sebagai pelanggan.
  3. Pelanggan wajib mengembalikan seluruh perangkat penerima kepada Link Media, baik secara langsung pada tanggal setelah berhenti berlangganan ataupun 3 hari setelah pemutusan langganan paling lambat.
  4. Apabila pelanggan tidak mengembalikan perangkat penerima, maka pihak Link Net akan mengambil perangkat tersebut dengan kondisi perangkat masih dalam keadaan baik, layak pakai, dan tidak rusak.

Cara Berhenti Berlangganan First Media

Sama seperti cara berhenti berlangganan Indihome, pemutusan layanan First Media dapat dilakukan melalui berbagai cara. Pelanggan dapat menghubungi First Media melalui Email, Call Center, Media Sosial, atau bahkan secara langsung mendatangi kantor First Media terdekat.

Baca Juga :  √ Kode Remot TV Konka : Tabung & LED Lengkap !!

Berikut ini adalah beberapa cara untuk memutuskan berlangganan dengan First Media yang dapat dilakukan :

1. Cara Berhenti Langganan First Media Melaui Email

Silahkan mengirim Email ke customer.service@linknet.co.id dengan format sebagai berikut.

Yth. Manajemen First Media

Dengan hormat,
Saya yang bertKalian tangan di bawah ini,

Nama:
ID Pelanggan:
No. HP:
Email:

Kepada Bapak/Ibu manajemen First Media memohon untuk berhenti berlangganan [nama paket langganan] dengan alasan [alasan berhenti berlangganan].

Demikian permohonan pemutusan layanan yang dibuat dengan sebenar-benarnya. Terima kasih atas kerja sama Bapak/Ibu.

Hormat saya,

[Nama lengkap pelanggan]

Setelah mengirimkan email kepada First Media, maka akan ada email balasan dan pihak First Media akan menghubungi sesuai dengan nomor yang terdaftar.

2. Cara Berhenti Langganan First Media Melaui Call Center

Salah satu cara paling cepat dan mudah untuk melakukan pemutusan layanan First Media adalah dengan menghubungi Call Center First Media. Pelanggan dapat menggunakan nomor telepon berikut untuk menghubungi Call Center First Media di berbagai wilayah di Indonesia:

  • First Media Jakarta: (021) 2559 6595
  • First Media Bandung: (022) 8734 6500
  • First Media Surabaya: (031) 2950 700
  • First Media Malang: (0341) 330 1030
  • First Media Medan: (061) 4106 1000
  • First Media Batam: (0778) 5707 200

Setelah mengetahui nomor telepon call center First Media yang sesuai dengan wilayah Kalian, langkah selanjutnya adalah mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Hubungi salah satu call center First Media sesuai dengan wilayah Kalian.
  • Ikuti petunjuk dari mesin penjawab otomatis, kemudian pilih menu untuk berbicara secara langsung dengan Customer Service (CS).
  • Jelaskan alasan Kalian ingin berhenti berlangganan First Media kepada CS First Media.
  • CS akan mengalihkan panggilan Kalian ke bagian pemutusan langganan dan akan menanyakan kembali alasan Kalian ingin berhenti berlangganan.
  • Apabila CS merasa alasan pemutusan layanan sesuai, maka layanan First Media Kalian akan dihentikan pada saat itu juga.

3. Cara Berhenti Langganan First Media Melaui Media Sosial

Jika Anda merasa kesulitan untuk menghubungi call center atau Email First Media, Anda dapat mencoba menghubungi pihak First Media melalui media sosial seperti Twitter, Facebook, atau Instagram.

Cara berhenti berlangganan First Media melalui media sosial termasuk cara yang mudah. Anda hanya perlu mengirim DM (Direct Message) ke salah satu akun media sosial First Media, menyebutkan alasan berhenti berlangganan, dan menyertakan ID pelanggan.

Setelah pihak First Media menjawab DM Anda, pemutusan layanan dapat dilakukan pada saat itu juga. Atau pihak First Media akan menghubungi Anda secara langsung melalui nomor terdaftar pada saat berlangganan.

4. Cara Berhenti Langganan First Media Melaui Kantor First Media

Jika Anda sudah menggunakan tiga cara di atas namun masih belum berhasil berhenti berlangganan, Anda dapat langsung mendatangi kantor First Media terdekat untuk melakukan pemutusan layanan.

Dengan datang langsung ke kantor First Media, proses pemutusan layanan dapat dilakukan secara cepat dan langsung diproses.

Namun, jika tempat tinggal Anda belum terjangkau oleh kantor cabang First Media, maka Anda tetap harus menggunakan cara-cara di atas untuk berhenti berlangganan First Media.

Denda Berhenti Berlangganan First Media Sebelum 1 Tahun

Bagi Anda yang ingin berhenti berlangganan First Media, perlu diingat bahwa saat pemasangan layanan, Anda telah menyetujui kontrak berlangganan yang berisi ketentuan bahwa berlangganan First Media selama minimal 12 bulan dan akan dikenakan sanksi atau denda sejumlah Rp 500.000,00 jika Anda:

  • Berhenti berlangganan kurang dari 12 bulan sejak terdaftar.
  • Merubah paket langganan menjadi lebih rendah dari paket sebelumnya sebelum 12 bulan sejak terdaftar.

Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk berhenti berlangganan, penting bagi Anda untuk mempertimbangkan konsekuensi yang akan timbul. Jika Anda sudah siap menghadapi konsekuensinya, maka Anda bisa langsung berhenti berlangganan.

Penutup

Dalam artikel ini, telah empatpilar.com menjelaskan beberapa Cara Berhenti Langganan First Media. Anda dapat menghubungi call center First Media, mengirim DM ke akun media sosial First Media, atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Baca Juga :  AC Mengeluarkan Angin Panas : Penyebab dan Solusinya

Namun, perlu diingat bahwa saat pemasangan layanan, Anda telah menyetujui kontrak berlangganan yang menetapkan minimal berlangganan selama 12 bulan dan adanya sanksi atau denda jika berhenti berlangganan sebelum jangka waktu tersebut.

Sebelum memutuskan untuk berhenti berlangganan, penting untuk mempertimbangkan konsekuensi yang mungkin timbul dan memastikan semua kewajiban telah terpenuhi.

Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam melakukan pemutusan layanan First Media. Kata Pencarian TerpopulerPengalaman berhenti langganan First Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *